Kamis, 16 Mei 2013

KUFUR SEBAB DUKUN DAN PARA NORMAL



Dalam Musnad Ahmad (9541) dan juga dalam Mustadrokul Hakim (1/15) disebutkan hadis dari Abu Huroiroh rda dengan sanad hasan bahwa Nabi saw bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa mendatangi dukun dan tukang ramal, lalu membenarkan perkataannya, berarti ia telah kufur kepada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad saw”.
Ibnul Atsir rhm menjelaskan:
“Yang dimaksud dengan `Arrof adalah ahli nujum atau `orang pinter` yang mengklaim mengetahui ilmu gaib, padahal hanya Alloh yang mengetahui persoalan gaib. Tukang ramal ini termasuk dalam kategori dukun”.
Al-Khottobi rhm mengatakan:
“Yang dimaksud dengan `arrof adalah orang yang menganggap dirinya tahu tempat terjadinya pencurian, atau mengetahui barang yang hilang dan sejenisnya”.
Al-Qodhi `Iyad rhm menjelaskan bahwa perdukunan yang dikenal di dunia Arab terbagi menjadi tiga jenis:
Pertama, seseorang yang mempunyai teman dari kalangan jin yang memberitahu kepadanya hasil dari usaha mencuri-curi dengar berita langit. Jenis sihir sepertu itu sudah lenyap sejak Alloh mengutus Nabi kita Muhammad saw.
Kedua, setan mengabarkan kepadanya sesuatu yang terjadi di tempat-tempat lain yang tidak bisa diketahuinya secara langsung, baik dekat maupun jauh. Yang demikian itu tidaklah mustahil.
Ketiga, Ahli nujum. Untuk jenis sihir ini, Alloh menciptakan kekuatan tertentu pada diri manusia. Akan tetapi kebohongan di dalamnya biasanya lebih dominan. Di antara jenis ilmu seperti itu adalah ilmu ramal, pelakunya disebut peramal atau paranormal. Biasanya orangnya mengambil petunjuk dari premis-premis dan sebab-sebab tertentu untuk mengetahui persoalan-persoalan tertentu, dan didukung dengan perdukunan dan perbintangan atau sebab-sebab lain. Jenis seperti inilah yang disebut dengan perdukunan. Semuanya itu dinilai dusta oleh syara`. Syari`at juga melarang mendatangi dan membenarkan perkataan mereka”.
(Syarh Shohih Muslim oleh Imam An-Nawawi: 7/336)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar