Dalam Musnad Ahmad (9541) dan juga dalam Mustadrokul Hakim
(1/15) disebutkan hadis dari Abu Huroiroh rda dengan sanad hasan bahwa Nabi saw
bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ
بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa mendatangi dukun dan tukang ramal, lalu
membenarkan perkataannya, berarti ia telah kufur kepada apa yang telah
diturunkan kepada Muhammad saw”.
Ibnul Atsir rhm menjelaskan:
“Yang dimaksud dengan `Arrof adalah ahli nujum atau `orang pinter` yang mengklaim mengetahui
ilmu gaib, padahal hanya Alloh yang mengetahui persoalan gaib. Tukang ramal ini
termasuk dalam kategori dukun”.
Al-Khottobi rhm mengatakan:
“Yang dimaksud dengan `arrof adalah orang yang menganggap
dirinya tahu tempat terjadinya pencurian, atau mengetahui barang yang hilang
dan sejenisnya”.
Al-Qodhi `Iyad rhm menjelaskan bahwa perdukunan yang dikenal
di dunia Arab terbagi menjadi tiga jenis:
Pertama, seseorang yang mempunyai teman dari kalangan jin
yang memberitahu kepadanya hasil dari usaha mencuri-curi dengar berita langit.
Jenis sihir sepertu itu sudah lenyap sejak Alloh mengutus Nabi kita Muhammad
saw.
Kedua, setan mengabarkan kepadanya sesuatu yang terjadi di
tempat-tempat lain yang tidak bisa diketahuinya secara langsung, baik dekat
maupun jauh. Yang demikian itu tidaklah mustahil.
Ketiga, Ahli nujum. Untuk jenis sihir ini, Alloh menciptakan
kekuatan tertentu pada diri manusia. Akan tetapi kebohongan di dalamnya
biasanya lebih dominan. Di antara jenis ilmu seperti itu adalah ilmu ramal,
pelakunya disebut peramal atau paranormal. Biasanya orangnya mengambil petunjuk
dari premis-premis dan sebab-sebab tertentu untuk mengetahui
persoalan-persoalan tertentu, dan didukung dengan perdukunan dan perbintangan
atau sebab-sebab lain. Jenis seperti inilah yang disebut dengan perdukunan.
Semuanya itu dinilai dusta oleh syara`. Syari`at juga melarang mendatangi dan
membenarkan perkataan mereka”.
(Syarh Shohih Muslim oleh Imam An-Nawawi: 7/336)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar